Ditulis oleh Administrator Rabu, 14 Maret 2012 13:37 3762 Hits
80 Kendaraan Dinas Tak Jelas
BANDUNG– Keberadaan sekitar 80 unit kendaraan dinas yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bandung tidak jelas.
Hal itu diketahui berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2010. BPK merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung segera menginventarisasi ulang asetnya. Hal itu diungkapkan Ketua Advokasi Forum Diskusi Anggaran (FDA) Kabupaten Bandung Deni Abdullah.
Dia menilai Pemkab hingga kini belum bisa mempertanggungjawabkan kepada publik terkait puluhan kendaraan dinas. ”Kami sangat menyesalkan pengadaan kendaraan dinas tahun 2012 ini.Kendaraan dinas yang lalu pun tidak jelas keberadaannya menurut LHP BPK tahun 2010,”kata Deni,kemarin. Menurut dia, kendaraan dinas yang diduga hilang itu antara lain lima unit mobil dinas Kijang tahun 1994 milik Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK); empat Kijang milik DinasPerikanandanPeternakan (Disnakan),satu unit Kijang dan satu unit Isuzu Panther milik Dinas Pemuda,Olahraga,dan Pariwisata (Dispopar).
Selain itu,kata dia,satu unit mobil Carry milik Inspektorat, satu mobdin Suzuki Katana dan Taft milik Dispopar, satu Katana dan Kijang milik Dinas Perhubungan (Dishub), serta satu Kijang milik Dinas Pemukiman, Tata Ruang,dan Kebersihan (Dispertasih).”Sebagian lagi,beberapa kendaraan dinas yang hilang adalah sepeda motor,” ujarnya. Menurut dia, pejabat yang masa jabatannya telah berakhir semestinya menyerahkan kendaraan dinas kepada Pemkab.” Kalau memang ada,pasti BPK tidak akan memunculkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tadi,”ujarnya.
Deni menilai, kejaksaan dan kepolisian seharusnya menyelidiki temuan ini. ”Sebab, ini jelas temuan BPK, bukan hasil rekayasa,”tandasnya. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Asep Anwar terkejut dengan temuan BPK tersebut. ”Kalau begitu, tim aset Pemkab Bandung harus mulai bergerak dengan cepat dan tegas,”kata Asep. Dia menuding selain 80 kendaraan dinas yang diduga raib, beberapa kendaraan dinas masih di tangan sejumlah mantan pejabat dan hingga kini belum dikembalikan.
”Silakan sita saja oleh instansi yang berwenang dari Pemkab Bandung,karena kendaraan dinas itu bukan kewenangan PNS yang sudah pensiun. Kalaupun hilang, maka harus diganti,namun kalau masih ada fisiknya, diambil saja,” ujarnya. Menanggapi hal ini, Satpol Pamong Praja Kabupaten Bandung akan segera menertibkan kendaraan dinas yang dimaksud. Kepala Bidang Penyidikan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bandung, Hilman Kadar menjelaskan, kendaraan yang belum ditarik karena ada kendala masalah administrasi.
Dia mengakui pihaknya juga sudah berhasil melakukan penarikan kendaraan dinas pada akhir 2010 terhadap para pejabat pemkab yang sudah purnabakti,baik roda dua maupun roda empat.Ada sekitar 10 kendaraan dinas yang kita sudah tarik, termasuk penertiban kendaraan dinas dari Kabupaten Bandung Barat,”ungkap Hilman. Sementara, Kabag Aset Pemkab Bandung Dadang Husni membenarkan adanya laporan BPK terkait 80 kendaraan dinas diduga yang hilang.
”Bukannya hilang, tapi sedang ditertibkan. Dari 80 kendaraan dinas tersebut sebagiannya sekitar 30 kendaraan sudah ditarikdansekitar50kendaraan lagi masih dalam penelusuran karena terkait administrasi pemegangnya,”kata Dadang. Sementara Wakil Bupati Bandung Deden Rumaji menyatakan akan meminta daftar inventarisasi 80 kendaraan dinas tersebut.
”Nanti kalau sudah ada data validnya,baru diambil kebijakan bersama Bapak Bupati, seperti apa tindakan mengenai hal itu,ujar Deden. Dia menambahkan, pihaknya belum mengetahui siapa pemegang dari kendaraan yang fisiknya diduga hilang itu. iwa ahmad sugriwa
Sumber : Saturday, 10 March 2012, http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/476209/ (akses 14/03/2012 13:34:56)